Juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, menyatakan OTT yang dilakukan di dua tempat itu berhubungan. Walau demikian, ia belum bisa menerangkan lebih jauh mengenai kasus yang melibatkan pejabat BUMN perkapalan ini.
"Kita melakukan operasi tangkap tangan itu di dua lokasi dalam kasus yang sama," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta pengertian dari publik. Dalam operasi tangkap tangan, kami harus melakukan semaksimal mungkin secara tertutup sehingga kita membatasi informasi yang bersifat terperinci sebelum pemeriksaan berakhir dalam waktu 24 jam," ucapnya. (jor/jbr)











































