Kembali Diperiksa KPK, Patrialis: Semoga Kasusnya Segera Usai

Kembali Diperiksa KPK, Patrialis: Semoga Kasusnya Segera Usai

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 22:11 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Patrialis: Semoga Kasusnya Segera Usai
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Mantan hakim MK Patrialis Akbar kembali diperiksa di KPK. Ia berharap perkara hukum yang menimpanya segera berakhir.

Hal ini disampaikan Patrialis setelah diperiksa pada Kamis (30/3/2017) malam. Dalam percakapan singkat saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Belakang, Setiabudi, Jakarta Selatan, ia menyampaikan kedatangannya untuk dimintai keterangan oleh KPK.

"Saya sebagai saksi saja. (Untuk siapa?) Ya, tiga orang itulah," jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrialis juga menyatakan pemeriksaan dirinya berlangsung lancar dan tanpa tekanan. "Kita di KPK ini santai, ya. Jadi nggak usah terlalu stres," sahutnya.

"Ya, pemeriksaan hari ini sudah. Mudah-mudahan segera ada (hasilnya). Mohon doa teman-teman, ya," tambahnya sambil memasuki mobil tahanan.

Dalam kasus suap berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.

Dua tersangka lain, yaitu Kamaludin dan Ng Feni, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. (jor/jbr)


Berita Terkait