Hal ini disampaikan Patrialis setelah diperiksa pada Kamis (30/3/2017) malam. Dalam percakapan singkat saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Belakang, Setiabudi, Jakarta Selatan, ia menyampaikan kedatangannya untuk dimintai keterangan oleh KPK.
"Saya sebagai saksi saja. (Untuk siapa?) Ya, tiga orang itulah," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, pemeriksaan hari ini sudah. Mudah-mudahan segera ada (hasilnya). Mohon doa teman-teman, ya," tambahnya sambil memasuki mobil tahanan.
Dalam kasus suap berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.
Dua tersangka lain, yaitu Kamaludin dan Ng Feni, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. (jor/jbr)











































