"Tidak kenal. Seingat saya, sampai saat ini belum pernah tahu," kata Ganjar dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Namun keterangan Ganjar tersebut, menurut jaksa, bertentangan dengan yang disampaikannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Ganjar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak kenal dengan Andi Narogong atau Andi Agustinus. Namun, setelah penyidik menunjukkan sebuah foto dan saya tidak pernah bertemu dan tidak pernah mengenal. Namun saya pernah mengetahui dalam pembicaraan dan pembahasan di Banggar dan rapat komisi bahwa Saudara Andi Agustinus alias Andi adalah orang dekat Setya Novanto, dan biasa mengerjakan proyek pemerintahan. Dan Saudara Andi Agustinus alias Andi merupakan orang dekat Setya Novanto bukanlah rahasia umum," ucap jaksa membacakan BAP Ganjar.
Keterangan tersebut, menurut Ganjar, tidak diucapkannya saat diperiksa penyidik KPK. Dia mengaku hanya saat itu ditunjukkan foto dan menyatakan tidak kenal dengan Andi.
"Oh tidak, saya tidak pernah memberikan (keterangan itu). Jadi begini, saya waktu itu ditanya begini kalimatnya, 'Kenal dengan foto ini tidak?' Saya jawab tidak. Siapa itu, saya tanya, 'Ya sudah kalau nggak kenal' (kata penyidik). Setelah itu saya pulang. Saya tanya itu siapa, 'Ya itulah Andi Narogong' katanya. Sebenarnya saya hanya bilang itu," ujar Ganjar.
Ia juga mengaku telah membaca ulang BAP dan menyatakan tidak menemukan kalimat tersebut. Ganjar bahkan meminta diperlihatkan rekaman saat proses penyidikan dilakukan.
"Saya sudah baca ulang dan tidak ada kalimat itu. Saya senang kalau umpama ada rekaman di situ yang bisa dibuka," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, nama Ganjar disebut dalam dakwaan sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dari e-KTP. Namun mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini selalu membantah dan menyatakan selalu menolak pemberian apa pun di luar gajinya. (HSF/dhn)











































