Kamis (30/3/2017) sore, Johan Budi keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia menyampaikan hasil pertemuannya dengan pejabat KPK lainnya, yaitu Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Suharsono, Imam Prasodjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pokok bahasannya bagaimana situasi dan kondisi upaya melakukan revisi UU KPK. Menurut Johan Budi, hal ini baru sebatas wacana yang belum ada tindak lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sampai hari ini perlu diperjelas bahwa secara resmi untuk melakukan revisi UU KPK belum disampaikan kepada Presiden. Kepada pemerintah," urai mantan Plt pimpinan KPK yang menggantikan Abraham Samad ini.
Ia juga menjelaskan isu revisi UU KPK bukanlah pertama kalinya. Pada awal tahun lalu juga pernah ada, namun ditolak oleh Presiden.
"Pada waktu 2016 (Pak Jokowi) kan menolak revisi itu. Apalagi yang beredar waktu itu di teman-teman media kan intinya lebih pada melemahkan KPK," paparnya.
Ditanya soal maksud tersembunyi dari beberapa oknum DPR yang mencetuskan upaya revisi ini, Johan menolak berkomentar. Ia menyatakan bukanlah pengamat politik dan tidak punya kapasitas itu.
Johan mengungkapkan, sebagai pembicara, ia menerangkan beberapa langkah yang perlu diambil KPK untuk meningkatkan kepercayaan publik.
"Yang pertama, orang KPK harus kerja keras memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Karena itulah yang kemudian meningkatkan hubungan publik kepada KPK. Yang kedua jangan mencederai perasaan masyarakat," tutupnya. (asp/asp)











































