"Kalau disusupkan, diduga ada penyusupan teror, itu juga diantisipasi. Itu sudah dilakukan oleh Densus 88. Jadi sudah ada kegiatan-kegiatan deteksi dini terhadap potensi kerawanan teror," terang Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Menurut Boy, pengamanan yang sifatnya terbuka juga dilakukan. Kegiatan deteksi dini yang berguna untuk mengantisipasi serangan teror juga terus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demonstrasi adalah hal yang dilindungi undang-undang. Sebagai aparat, Polri siap mengamankan kegiatan tersebut. Boy juga mengaku pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan beberapa peserta aksi.
"Sebuah kewajiban bagi kepolisian untuk memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat yang berunjuk rasa itulah yang kita lakukan dalam dua hari ini, sudah komunikasi," jelasnya.
Kepada peserta aksi, Polri mengimbau agar tidak melakukan tindakan anarkistis karena akan merugikan dan menghambat kegiatan masyarakat lainnya. Lalu kepada masyarakat di luar massa aksi, Polri mengingatkan agar tidak perlu khawatir atas kegiatan aksi tersebut.
"Masyarakat tidak perlu takut. Kepolisian dibantu unsur TNI, Satpol PP, Polda, untuk mengamankan kegiatan," ujarnya. (brt/rvk)











































