Sidang e-KTP Dilanjutkan Senin Depan, 10 Saksi Dipanggil

Sidang Korupsi e-KTP

Sidang e-KTP Dilanjutkan Senin Depan, 10 Saksi Dipanggil

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 17:34 WIB
Sidang e-KTP Dilanjutkan Senin Depan, 10 Saksi Dipanggil
Ilustrasi suasana sidang e-KTP (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ada tiga saksi yang tidak hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto hari ini. Sidang pun akan dilanjutkan pada Senin (3/4) pekan depan.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan lagi Senin (3/4) pekan depan," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).


Sebelum menutup sidang, hakim sempat bertanya soal saksi yang tidak hadir pada sidang kali ini karena rencananya ada tujuh saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK. Jaksa KPK Irene Putri kemudian menjelaskan tiga saksi berhalangan untuk hadir dan akan dihadirkan pada sidang pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan tiga saksi lainnya tidak dapat hadir, termasuk Dian Hasanah. Dua anggota DPR lainnya (Jafar Hafsah dan Khatibul Umam) juga tidak dapat hadir karena melakukan kunjungan kerja," ujar Irene.

Pada sidang Senin (3/4) nanti, akan dihadirkan 10 orang saksi. Namun Irene tidak menyebut siapa saja kesepuluh orang tersebut.

"Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 10 orang saksi. Dan masih menunggu konfirmasi," ucapnya. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads