"Kalau ada dalam dakwaan bahwa ada orang di Kemenkeu yang menerima itu mohon diajukan praduga tidak bersalah," ucap Agus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Sebelumnya dalam sidang pada Kamis (23/3), mantan Kabag Perencanaan Kemdagri Wisnu Wibowo menyatakan sempat memberikan uang ucapan terima kasih kepada 3 pegawai di Kemenkeu. Uang itu disebut berasal dari Sugiharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dimaksud Pak Indra Setya, Bu Asni, dan Pak Asfahan itu adalah 40, 10, 10," ujar Sugiharto dalam sidang, Kamis (23/3).
Sugiharto menjelaskan uang itu diberikan sebagai bentuk terima kasih setelah proyek e-KTP selesai dibahas.
"Sebagai uang terima kasih. Setelah selesai e-KTP," ungkapnya.
(dhn/fdn)










































