Ini Permintaan Agus Marto Bila Orang Kemenkeu Disebut Terima Duit

Sidang Korupsi e-KTP

Ini Permintaan Agus Marto Bila Orang Kemenkeu Disebut Terima Duit

Haris Fadhil, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 17:25 WIB
Ini Permintaan Agus Marto Bila Orang Kemenkeu Disebut Terima Duit
Dari ki-ka Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, dan Agus Martowardojo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta tidak ada tudingan bila ada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut menerima uang terkait korupsi e-KTP. Agus ingin asas praduga tidak bersalah dikedepankan.

"Kalau ada dalam dakwaan bahwa ada orang di Kemenkeu yang menerima itu mohon diajukan praduga tidak bersalah," ucap Agus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Sebelumnya dalam sidang pada Kamis (23/3), mantan Kabag Perencanaan Kemdagri Wisnu Wibowo menyatakan sempat memberikan uang ucapan terima kasih kepada 3 pegawai di Kemenkeu. Uang itu disebut berasal dari Sugiharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai tanggapan, Sugiharto mengakui memang pernah memberikan sejumlah uang kepada 3 orang di Kemenkeu. Uang diberikan dengan jumlah Rp 40 juta, Rp 10 juta, dan Rp 10 juta.

"Yang dimaksud Pak Indra Setya, Bu Asni, dan Pak Asfahan itu adalah 40, 10, 10," ujar Sugiharto dalam sidang, Kamis (23/3).

Sugiharto menjelaskan uang itu diberikan sebagai bentuk terima kasih setelah proyek e-KTP selesai dibahas.

"Sebagai uang terima kasih. Setelah selesai e-KTP," ungkapnya.

(dhn/fdn)


Berita Terkait