Diundang DPRD, KPUD DKI Jelaskan Penggunaan Dana Pemilu
Rabu, 20 Apr 2005 18:23 WIB
Jakarta -
Terkuaknya kasus suap di KPU Pusat membuat sejumlah KPUD tanpa sungkan membeberkan penggunaan dana anggaran Pemilu, salah satunya KPUD DKI Jakarta. KPUD DKI yang diundang khusus Komisi A DPRD DKI Jakarta yang diketuai Achmad Suaidy, Rabu, (20/4/2005), antara lain mengungkapkan dana sewa rumah Rp 275 juta/tahun yang dipertanyakan anggota DPRD. DPRD menilai sewa rumah tersebut terlalu mahal.Namun, Ketua KPUD DKI M Taufik berkilah bahwa sewa rumah dilakukan sebelum KPUD dibentuk. "Untuk penyewaan gedung ada SK, di mana terdapat tim penyedia sarana dan prasarana, dan di situ KPU belum dibentuk," katanya.Jadi, lanjutnya, nilai sewa rumah tersebut ditetapkan oleh tim penyedia sarana dan prasarana bukan KPUD.Saat disinggung siapa nama-nama yang tergabung dalam tim itu, Taufik mengaku lupa. Dia hanya mengatakan, tim tersebut berasal dari Pemda DKI yang terdiri dari Badan Pengawasan Daerah atau Bawasda dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda).Pernyataan taufik ini diamini Ketua KPU sekotamadya di Jakarta. Dikatakan, penyewaan gedung sudah dilakukan sebelum KPU terbentuk.Mengenai pengadaan rompi yang diduga menyalahi anggaran sebesar Rp 14,6 mliar, anggota KPUD DKI Ariza Patria menyatakan, rompi yang dibeli sudah sesuai prosedur. "Karena dibuat dari bahan nilon, tidak tembus air, warnanya khusus, lapis dua, dan sablonnya bukan sablon biasa," katanya.Rapat akhirnya diskor hingga hari Senin karena dewan akan mempelajari terlebih dahulu rekapitulasi penggunaan APBD 2004. APBD DKI mengalokasikan Rp 168,6 miliar untuk KPUD DKI.
(umi/)










































