2 Ton Daging Celeng dan Gulma Impor Ilegal Dimusnahkan di Cilegon

2 Ton Daging Celeng dan Gulma Impor Ilegal Dimusnahkan di Cilegon

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 16:11 WIB
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Cilegon - Sebanyak 2.806,4 kilogram daging celeng dan gulma seberat 770,5 kilogram dimusnahkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon. Pemusnahan dilakukam dengan cara dibakar menggunakan incinerator (tungku pembakaran).

"Daging celeng ini sangat mirip dengan daging sapi, makanya kalau orang awam tentu sangat sulit membedakannya. Seratnya yang lebih tinggi dan kasar. Dan bau yang dikeluarkan pun sedikit apek, beda dengan daging sapi yang cenderung amis," ujar Kepala BKP Kelas II Cilegon, Heri Yiliyanto kepada wartawan di Kota Cilegon, Kamis (30/3/2017).

Pemusnahan daging celeng itu merupakan dari hasil tangkapan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak yang diserahkan kepada petugas karantina pada 1 Oktober 2016 yang lalu di Pelabuhan Merak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Ton Daging Celeng dan Gulma Impor Ilegal Dimusnahkan di CilegonFoto: Muhammad Iqbal/detikcom

Modus operandi yang dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas dengan cara menutupi daging celeng yang akan diselundupkan itu dengan jerami kering. Setelah itu pelaku membawa dokumen bermuatan buah semangka dengan menggunakan truk Colt Diesel nomor polisi BE 9123 GJ dari Lampung dengan tujuan Tangerang.

"Untuk daging celengnya pelaku berasal dari Lampung yang gandumnya pelakunya dari Australia," tuturnya.

Sementara itu, gulma yang dimusnahkan merupakan hasil rotasi (pemisahan) biji gandum impor asal Australia milik dua perusahaan pengelolaan tepung gandum di kawasan Cilegon.

2 Ton Daging Celeng dan Gulma Impor Ilegal Dimusnahkan di CilegonFoto: Muhammad Iqbal/detikcom

Berdasarkan hasil uji laboratorium, gandum membawa biji gulma jenis Asphodelus fistulosus. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51Tahun 2015 bahwa gulma tersebut termasuk OPTK A1 atau belum ada di Indonesia.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah berkembangbiaknya gulma di Indonesia yang dapat menyebabkan kehilangan hasil sekitar 42 persen pada tanaman budidaya seperti jagung, tebu, tembakau, kubis, jeruk, dan tanaman lainnya," pungkasnya. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads