Kredit Macet Bank Mandiri
Kejagung Periksa Neloe, Kamis
Rabu, 20 Apr 2005 18:06 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa pucuk pimpinan Bank Mandiri terkait kasus kredit macet triliunan rupiah. Dirut Bank Mandiri ECW Neloe diperiksa Kejagung, Kamis (21/4/2005) besok. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (Arman) membenarkan rencana pemeriksaan Neloe itu. "Rencananya memang besok. Cuma saya klarifikasi dulu ya," kata Arman kepada wartawan usai mengikuti rapat konsultasi Presiden SBY dengan Ketua BPK Anwar Nasution di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2005). Sebelumnya, Neloe tampak menemui Wakil Presiden M Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (19/4/2005). Namun, apakah pertemuan Wapres dengan Neloe terkait dengan rencana pemeriksaan Kejagung atau tidak, belum diketahui. Hanya saja, saat ditanya apakah dirinya akan segera diperiksa Kejagung, Neloe berkilah dirinya tidak mengetahui hal itu. Arman juga membenarkan bahwa kredit macet di Bank Mandiri mengaitkan salah satu mantan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latif. Bos Lativi itu memang memiliki sejumlah kredit dari Bank Mandiri. "Ya memang kreditnya memang ke situ. Pokoknya ada-lah salah satu grup dia," kata Arman saat ditanya lebih detil mengenai dugaan keterlibatan Latif. Ketika ditanya apakah dengan demikian, Abdul Latif bisa disebut salah satu pembobol Bank Mandiri, Arman membenarkan. "Ya. Disebutlah dalam penyidikan itu," ungkapnya. Tapi, Arman masih belum mau menjelaskan tentang status Latif dalam penyidikan kasus ini. Sampai saat ini, baru empat perusahaan yang telah diperiksa Kejagung terkait kredit macet Bank Mandiri ini. Keempat perusahaan itu adalah PT Lativi Media Karya (LMK), PT Cipta Graha Nusantara (CGN), PT Arthabama Texindo (ATB)/Artha Tri Mustika Textile (ATM), dan PT Siak Zamrud Pustaka (SZP). Sebenarnya, masih ada perusahaan-perusahaan besar lain yang terkait dengan kredit macet ini. Disebut-sebut Raja Garuda Mas (RGM), Kiani Kertas, dan Great River juga memiliki kredit macet yang sangat besar di bank pemerintah ini.
(asy/)











































