Kejagung Kejar Perusahaan Pembobol Bank Mandiri
Rabu, 20 Apr 2005 17:53 WIB
Jakarta - Kejagung akan mengejar perusahaan yang disangka membobol Bank Mandiri. Misi Kejagung menyelamatkan Bank Mandiri dari kerugian. "Perlu disampaikan misi kejaksaan adalah menyelematkan Bank Mandiri dari kerugian maka kita akan kejar perusahaan yang disangka membobol Bank Mandiri," ujar JAM Pidsus Sudhono Iswahyudi di Gedung Bundar Kejagung, Jl. Hassanuddin, Jakarta, Rabu (20/4/2005).Sebelumnya, Sudhono mengungkapkan pihaknya akan memeriksa direksi Bank Mandiri terkait dengan pemberian kredit kepada 4 perusahaan. Keempat perusahaan itu adalah PT LMK, PT CGN, PT ATB/ATM dan PT SZP. Sekadar diketahui, Kejagung menemukan kredit macet Bank Mandiri di 28 perusahaan. Namun, Kejagung baru memfokuskan pemeriksaan 4 perusahaan. Saat ini, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dan telah ditahan.
(rif/)











































