Miryam dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan 3 penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso. Sepanjang persidangan, Miryam sempat ditegur ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar karena minum tanpa izin ketika majelis hakim sedang menanyai Novel.
"Ibu kalau mau minum, bilang. Minta waktu, nanti akan diberikan. Aturannya tidak boleh minum ketika di sini. Itu aturannya," ujar hakim Jhon kepada Miryam dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Miryam kembali 'berulah' dengan alasan terkena tetesan air dari AC. Hakim Jhon pun meminta Miryam menggeser kursinya agak ke samping. Namun, setelah itu, Miryam lagi-lagi meminta menggeser kursi dengan alasan yang sama.
"Kayaknya saya harus geser lagi, Yang Mulia. Bocor lagi," tutur Miryam.
"Maju aja," kata hakim Jhon.
Dalam sidang beragendakan konfrontasi dengan para penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Irwan Santoso, dan Ambarita Damanik, Miryam tetap mencabut keterangan pada BAP. Padahal ketiga penyidik KPK menegaskan tidak ada ancaman saat pemeriksaan di KPK.
"Saat persidangan lalu, Ibu sudah bersumpah dan itu mengikat Ibu sampai sekarang. Karena sudah bersumpah, jangan berkata bohong. Siap berikan keterangan yang benar ya. Persidangan lalu Ibu bilang terpaksa menandatangani BAP, mendapat tekanan psikologis, ditinggal berjam-jam, dan lain-lain, begitu Ibu katakan. Tapi ketiga penyidik gamblang menjelaskan proses pemeriksaan versi mereka. Bagaimana, masih pada jawaban Ibu?" tanya hakim Jhon.
"Iya," jawab Miryam singkat. (dhn/fdn)











































