Penyidik KPK Kantongi Info Lengkap soal Pertemuan Elza-Miryam

Sidang Korupsi e-KTP

Penyidik KPK Kantongi Info Lengkap soal Pertemuan Elza-Miryam

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 13:33 WIB
Penyidik KPK Kantongi Info Lengkap soal Pertemuan Elza-Miryam
Sidang korupsi e-KTP menghadirkan Miryam S Haryani dan 3 penyidik KPK (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku telah mengantongi adanya informasi tentang pertemuan Miryam S Haryani dengan pengacara Elza Syarief. Namun Novel tidak membeberkan informasi yang didapatkan.

"Oh itu saya sudah punya informasi lengkap. Nanti, nanti," kata Novel di sela sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Dalam persidangan, Miryam mengaku bertemu dengan pengacara bernama Rudy Alfonso dan Elza Syarief sebelum memberi keterangan dalam persidangan, Kamis, 23 Maret. "Betul saya dari airport ketemu teman saya di Radio Dalam, tapi tidak jumpa yang bersangkutan. Teman saya, Pak Rudy Alfonso," ujar Miryam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain dengan Rudy, Miryam mengaku bertemu dengan pengacara lain bernama Elza Syarief. Pertemuan dengan Elza, menurutnya, hanya terkait dengan pinjaman uang.

"Dia (Elza) pinjam uang sedikit. Tidak ada pembicaraan apa, hanya itu saja pinjam (uang), ya sudah saya kasih. Hanya sebentar saja," ujar Miryam.

Dalam sidang beragendakan konfrontasi dengan para penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Irwan Santoso, dan Ambarita Damanik, Miryam tetap mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal ketiga penyidik KPK menegaskan tidak ada ancaman saat pemeriksaan di KPK.

"Saat persidangan lalu, Ibu sudah bersumpah dan itu mengikat Ibu sampai sekarang. Karena sudah bersumpah, jangan berkata bohong. Siap berikan keterangan yang benar ya. Persidangan lalu Ibu bilang terpaksa menandatangani BAP, mendapat tekanan psikologis, ditinggal berjam-jam dan lain-lain begitu Ibu katakan. Tapi ketiga penyidik gamblang menjelaskan proses pemeriksaan versi mereka. Bagaimana, masih pada jawaban Ibu?" tanya hakim Jhon.

"Iya," jawab Miryam singkat.

(dhn/fdn)


Berita Terkait