Agung: Anggota DPR yang Terima Dana KPU akan Diproses
Rabu, 20 Apr 2005 17:53 WIB
Jakarta - Anggota DPR dikabarkan ikut menikmati dana taktis Komisi Pemilihan Umum yang jumlahnya mencapai Rp 10 miliar. Ketua DPR Agung Laksono menegaskan akan memproses secara hukum anggota dewan yang menerima dana taktis KPU."Sebagai pimpinan saya tidak akan pandang bulu, diskriminatif, jika ada anak buah yang saya terlibat. Akan ditindaklanjuti melalui proses hukum," kata Agung menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2005).Agung juga meminta kalau ada isu anggota DPR yang menerima dana taktis KPU agar disebutkan nama-namanya biar tidak menduga-duga.Dugaan ada anggota DPR yang menerima dana taktis KPU ini disampaikan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2005) lalu. Menurut Trimedya, dana Rp 300 juta yang digunakan Mulyana untuk menyogok tim audit BPK merupakan bagian dari dana taktis KPU. Nah, dana taktis yang besarnya mencapai Rp 10 milyar itu diduga juga ikut dinikmati anggota DPR. "Ada juga dugaan (dana taktis itu) untuk orang-orang di DPR. Siapa orang di DPR yang terlibat, KPK harus berani membongkarnya," ujar Trimedya saat itu.
(gtp/)











































