"Pelaku berinisial TS (36)," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (30/3/2017).
Pelaku ditangkap pada Rabu (29/3) sore di Kota Binjai. Korban yang bernama Amran Parulian mengalami 6 luka tusukan di badan. Pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, korban meminta duit Rp 3 juta kepada ibu tersangka. Setelah itu, ibu tersangka memberikan duit Rp 4 juta kepada korban untuk dana rehabilitasi. Saat itu, korban memakai baju yang bertuliskan BNN.
Namun, tersangka bukan direhabilitasi, tetapi dibawa ke sebuah rumah kosong. Teman-teman korban mengikat tersangka. Saat teman korban pergi keluar rumah kosong itu, tersangka berhasil melarikan diri.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
"Kita turut berduka cita, turut prihatin," ujar Rycko.
Kini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Sementara, barang bukti yang disita itu sudah diamankan petugas. (try/try)











































Foto: Jefris Santama/detikcom