KPU dan Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Acara Tim Ahok

Sidang DKPP

KPU dan Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Acara Tim Ahok

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 13:35 WIB
KPU-Bawaslu DKI disidang oleh DKPP. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU-Bawaslu DKI bercerita soal kehadiran mereka dalam acara yang diselenggarakan tim cagub-cawagub DKI, Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat, pada 9 Maret lalu. Mereka mengaku menerima honor setelah menjadi narasumber dalam pertemuan tersebut.

"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver. Kebetulan dia (driver) ada perlu, kemudian katanya juga untuk perbaikan," ujar Ketua KPU DKI Sumarno dalam sidang DKPP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Sumarno menjawab pertanyaan itu saat ditanya oleh anggota DKPP, Endang Wihdatiningtas, perihal pertemuannya dengan tim Ahok-Djarot. Anggota DKPP lainnya, Saut Hamonangan Sirait, juga bertanya kepada Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah saat pertemuan itu menerima honor," tanya Saut.

Mimah pun mengiyakan. Dia menyebut diberi honor Rp 2-3 juta. Saut kembali bertanya.

"Sudah lapor ke KPK?" kata Saut.

"Sudah dipotong pajak, Pak," tutur Mimah.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, yang juga memimpin rapat, menyebut penerimaan honor setelah menjadi narasumber tak bisa disalahkan karena belum ada aturan yang jelas. Namun dia berkata hal tersebut harus dievaluasi.

"Ini sepele, tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang. Ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masak terima honor. Yang merasa kepantasannya tinggi, masak nerima, gitu loh," katanya.

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads