"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver. Kebetulan dia (driver) ada perlu, kemudian katanya juga untuk perbaikan," ujar Ketua KPU DKI Sumarno dalam sidang DKPP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sumarno menjawab pertanyaan itu saat ditanya oleh anggota DKPP, Endang Wihdatiningtas, perihal pertemuannya dengan tim Ahok-Djarot. Anggota DKPP lainnya, Saut Hamonangan Sirait, juga bertanya kepada Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mimah pun mengiyakan. Dia menyebut diberi honor Rp 2-3 juta. Saut kembali bertanya.
"Sudah lapor ke KPK?" kata Saut.
"Sudah dipotong pajak, Pak," tutur Mimah.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, yang juga memimpin rapat, menyebut penerimaan honor setelah menjadi narasumber tak bisa disalahkan karena belum ada aturan yang jelas. Namun dia berkata hal tersebut harus dievaluasi.
"Ini sepele, tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang. Ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masak terima honor. Yang merasa kepantasannya tinggi, masak nerima, gitu loh," katanya.
(gbr/imk)











































