"Tersangka MKU (19) dan AI (19) adalah mahasiswa di sebuah perguruan tinggi," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol M Fadil Imran kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).
Selain MKU dan AI, polisi menangkap satu pelaku lainnya yakni NTM (27). Ketiga pelaku ini bertugas menjual tiket pesawat domestik hasil kejahatan melalui akun facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka AI (19) adalah orang yang mempunyai tugas untuk melakukan input data permintaan pemesanan tiket pesawat Citilink dari pihak pembeli yang selanjutnya data tersebut dimasukan ke dalam aplikasi pembelian tiket pesawat Citilink yang sudah dibuka atau disediakan oleh tersangka MKU dengan menggunakan username dan password milik pihak travel agen Tiket.com," terang Fadil.
MKU berperan menawarkan tiket pesawat melalui akun facebook Hairul Joe. MKU juga memiliki username dan password untuk mengakses server Citilink pada aplikasi tiket.com.
"Tersangka MKU dan Haikal inilah yang meretas server tersebut. Sedangkan tersangka Haikal ini yang melakukan login di server Citilink dengan menggunakan user name dan password milik travel agent Tiket.com dengan tujuan untuk mendapatkan kode booking tiket pesawat Citilink untuk dijual kembali," paparnya.
Sementara tersangka NTM bertugas mencari pembeli tiket melalui akun facebook Nokeyz Shosite Kashir. Data para pembeli kemudian dia serahkan kepada tersangka AI untuk diinputkan ke dalam aplikasi jual-beli tiket.
Kejahatan ini telah dilakukan para pelaku sejak Oktober 2016. Atas hal ini pihak penyedia tiket online mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar lebih. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini