Presiden-BPK Bahas Korupsi KPU
Rabu, 20 Apr 2005 17:44 WIB
Jakarta - Rapat Konsultasi antara Presiden SBY dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution membahas dugaan penyimpangan dana logistik pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Dalam konsultasi memang BPK mengangkat masalah itu (penyimpangan dana logistik KPU). Tidak ada kesangsian apapun bahwa BPK tidak melaksanakan tugasnya, termasuk bagaimana upaya untuk memastikan bahwa dana yang digunakan KPU tidak ada yang disimpangkan," kata Presiden SBY dalam konferensi pers bersama dengan Ketua BPK Anwar Nasution usai rapat konsultasi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (20/4/2005).Turut hadir diantaranya, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar dan Menkopolhukam Widodo AS, "Saya menyambut baik dan mendorong. Ini saat sudah tiba janganlah praktekseperti itu, kalau memang terbukti dalam pengadilan nanti ingat aspek praduga tak bersalah sebelum dinyatakan bersalah jangan dihakimi," ujarnya.Presiden SBY berpesan agar pemeriksaan harus dijalankan secara obyektif dan intensif mungkin sehingga rakyat mendapat keadilan.Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap laporan BPK?"Pemerintah sudah terima hasil laporan pemeriksaan BPK. Saya akan pelajari mana-mana yang akan ditindaklanjuti. Kalau itu merupakan kasus pelanggaran hukum, kepolisian kejaksaan akan saya tugasi untuk melaksanakan tindakan hukum yang tepat," ungkap dia.Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengatakan salah satu agenda yang dibahas adalah bagaimana langkah bersama antara pemerintah dan BPK untuk pemberantasan korupsi dan segala bentuk penyimpangan termasuk penyelamatan aset dan keuangan negara agar betul-betul dilakukan secara nyata dan hasil yang baik."Kita juga membahas panjang lebar, bagaimana melaksanakan pencegahan agar tidak banyak lagi aset negara, keuangan negara yang bocor yang tidak dikorupsi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab tetapi juga ada penegakan hukum yang nyata," kata dia."Di sini juga dibahas tadi bagaimana temuan BPK bisa direspon pemerintahsecepatnya karena pemerintah memiliki perangkat hukum seperti kejagung dan Polri," imbuhnya.
(aan/)











































