Beda Keterangan Miryam: Terima Uang atau Cuma Curhat ke Chairuman?

Sidang Korupsi e-KTP

Beda Keterangan Miryam: Terima Uang atau Cuma Curhat ke Chairuman?

Audrey Santoso, Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 12:08 WIB
Beda Keterangan Miryam: Terima Uang atau Cuma Curhat ke Chairuman?
Suasana sidang e-KTP (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK membacakan 2 versi berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. Versi pertama merupakan BAP dalam pemeriksaan pertama, kemudian versi kedua adalah yang sudah dikoreksi anggota DPR dari Fraksi Hanura itu.

"Saya pernah dipanggil saudara Chairuman Harahap selaku pimpinan Komisi II DPR ke ruangan kerjanya di lantai 12-14, saya diberikan uang dalam bentuk dolar Amerika sejumlah USD 5.000. Pada saat saya menerima uang dari saudara Chairuman Harahap tersebut, saya tanya dari mana uang ini 'uang ini dari mana Pak' dan saat itu yang bersangkutan tidak menjawab dan saya langsung keluar ruangan," kata jaksa KPK membacakan BAP versi pertama dari Miryam dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).


Kemudian, jaksa KPK kembali membacakan adanya koreksi dari Miryam. Dalam koreksi itu, Miryam menyebut ke ruangan Chairuman untuk menyampaikan curahan hati bila ada anggota DPR yang sakit dan Chairuman memberikan bantuan untuk berobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang nggak bener yang mana? Yang saudara coret dan tulis tangan?" tanya jaksa.

"Karena saya dalam keadaan tertekan, saya disuruh nulis ya saya tulis," kata Miryam.

Namun jaksa KPK tidak percaya begitu saja. Jaksa KPK mencoba menggali lagi mana keterangan yang menurut Miryam adalah keterangan yang benar.

"Ini tulisan Anda yang ditayangkan? Yang tidak benar ini yang mana?" tanya jaksa KPK lagi.

"Nggak bisa baca," jawab Miryam.

Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar menengahi dan membacakan BAP Miryam. Di salah satu poinnya, Miryam mengaku menerima 2 amplop cokelat berukuran folio dalam waktu tidak bersamaan.

"Dalam amplop pertama berisi uang dolar Amerika dengan nominal USD 100 dengan total USD 100.000 yang diantarkan ke rumah saya oleh saudara Sugiharto di mana setelah dilihat di dalam amplop tersebut ada uang dalam dolar Amerika dan ada kertas kecil dengan tulisan 'Komisi II'. Kemudian penyerahan kedua saua juga menerima dari Sugiharto di mana dalam amplop berisi uang dolar Amerika dengan nominal USD 100 dengan total USD 100.000," ujar hakim membacakan BAP Miryam.

"Setelah saya setiap menerima uang tersebut saya langsung lapor kepada saudara Chairuman Harahap kemudian beliau memerintahkan kepada saya untuk langsung dibagikan kepada anggota Komisi II," lanjut hakim membacakan BAP Miryam.

"Idenya dari mana kok bisa bikin cerita sebagus ini?" tanya hakim.

"Itu kan sudah ada diketik sama penyidik. Kan itu sudah saya cabut," jawab Miryam. (dhn/fdn)


Berita Terkait