'Dahsyat' Dihentikan Sementara oleh KPI, Ini Tanggapan RCTI

'Dahsyat' Dihentikan Sementara oleh KPI, Ini Tanggapan RCTI

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 11:50 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberhentikan sementara tayangan Dahsyat yang ditayangkan RCTI. Pihak RCTI siap mematuhi keputusan KPI.

"RCTI patuh terhadap regulasi penyiaran dan keputusan KPI kami terima sebagai bagian dari perbaikan program Dahsyat," kata Head of Government Relations & Regulatory Affairs RCTI Ira Yuanita dalam pesan singkatnya, Kamis (30/2/2017).

Ira mengatakan, pemberhentian sementara dari KPI tersebut bisa menjadi pembinaan agar program Dahsyat semakin bermutu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan bagian dari pembinaan KPI agar program Dahsyat semakin baik dan berkualitas," kata Ira.

Diberitakan sebelumnya, KPI menghentikan sementara acara 'Dahsyat' selama 3 hari. Dilansir dari situs resmi KPI (www.kpi.go.id), program yang tayang pada 28 Februari 2017 dan 1 Maret 2017 kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI. Sanksi penghentian sementara tayangan acara 'Dahsyat' RCTI selama 3 hari dilaksanakan pada tanggal 13, 14, 19 April.

Menurut keterangan KPI, acara 'Dahsyat' memuat perkataan yang bersifat merendahkan. Pelanggaran lainnya adalah dicurigai adanya tindakan yang berlawanan dengan norma kesopanan dan kesusilaan. (fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads