Kutip Lagu Ebiet, SBY Sebut Koruptor Dana Bencana Kebangetan

Kutip Lagu Ebiet, SBY Sebut Koruptor Dana Bencana Kebangetan

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2005 17:41 WIB
Jakarta - ...dalam kekalutan masih banyak tangan yang tega berbuat nista. Itulah petikan syair lagu milik penyanyi balada kondang Ebiet G Ade yang dikutip Presiden SBY untuk menggambarkan koruptor dana bencana."Saya kira siapapun tidak ingin bermain-main dalam suasana bencana seperti itu. Kalau ada ya kebangetan sekali. Seperti lagunya Ebiet itu, di tengah kekalutan masih banyak tangan yang tega berbuat nista," ujarnya.Hal itu disampaikan SBY yang dikenal gemar berdendang itu dalam konferensi pers usai rapat konsultasi antara pemerintah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara Jalan Veteran Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2005).SBY bisa jadi terngiang-ngiang akan potongan syair lagu "Untuk Kita Renungkan" itu saat Ebiet melantunkannya pada peringatan HUT ke-30 Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tadi siang. SBY yang hadir pada perayaan itu tampak terkesan dengan syair demi syairnya yang membekas dalam sanubarinya.Dia pun meminta agar audit terhadap pertanggungjawaban penggunaan dana tanggap darurat pascabencana tsunami dapat selesai sebelum dilaksanakannya program rekonstruksi Aceh dan Nias yang dimulai pada Juni 2005."Saya ingin sebelum memasuki masa rekonstruksi yang akan menggunakan dana besar, audit pertanggungjawaban dana tanggap darurat harus sudah selesai," tegas SBY.Menyinggung kritik Ketua BPK Anwar Nasution terhadap laporan keuangan yang disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab pada awal April 2005, dia menyatakan, pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan agar format laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sesuai dengan norma dan aturan akuntansi yang berlaku."Kita akan lakukan perbaikan sekali lagi, dan melakukan sinkronisasi dengan BPK," kata SBY.Sekali lagi dia menegaskan, pemerintah selaku kepala pemerintahan akan menindak keras siapa saja yang terbukti secara meyakinkan telah bermain-main dengan dana bantuan bagi para korban bencana. Sebab tindak pidana demikian merupakan sesuatu yang sudah sangat kelewat batas. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini