Delegasi dari Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham mengunjungi kantor AustLII di kawasan University of Technology Sydney, Sydney, Kamis (30/3/2017). Kedatangan delegasi disambut oleh Eksekutif Direktur AustLII Philip Chung dan sejumlah karyawan AustLII lainnya.
![]() |
Ruangan kantor AustLII tidak terlalu luas namun cukup tenang. Jumlah karyawan AustLII sendiri terdiri dari sekitar 11 orang pekerja penuh, dan beberapa pekerja paruh waktu.
Ruangan pertama yang dilihat adalah ruang scanning dokumen. Sedikitnya ada 2 cara scanning dokumen hukum yang dikerjakan AustLII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua adalah scanning yang tanpa merusak sampul buku. Dipakai alat khusus di mana alat tersebut menyedot kertas buku dengan udara. Baik scanning 'merusak' atau tidak, sama-sama dikerjakan dengan waktu cukup cepat, sekitar 30 menit, bergantung pada ketebalan buku.
"Setelah proses, masih harus dilengkapi terkait keterangan buku dan lain-lain. Jika sedang tak banyak yang dikerjakan, maka dokumen yang dikerjakan hari ini bisa dinaikkan dalam 24 jam," ujar Hana, salah satu operator scanning.
Selain dua metode scanning tadi, ada juga alat untuk membaca dokumen yang berasal bukan dari kertas, tapi film.
Ruangan berikutnya adalah ruangan server. AustLII memiliki 'mirror' data di Hong Kong untuk mengantisipasi terjadinya server down dan sejenisnya.
Dokumen-dokumen hukum yang telah diunggah AustLII sejak 1995 bisa diakses di AustLII.edu.au. Philip menjelaskan, halaman website mereka diakses 780 ribu kali per hari.
"Kami memiliki 2,3 juta dokumen yang bisa dicari atau ditautkan," ujar Philip.
Kunjungan Ditjen PP ke AustLII terutama untuk mengembangkan website yang mereka punya yang mempunyai fungsi sama yakni peraturan.go.id. Hal ini sesuai dengan perintah Menkumham Yasonna Laoly untuk membuat regulasi mudah diakses oleh semua orang dan terkonsentrasi dalam satu lokasi.
![]() |
Selain Dirjen PP, delegasi juga terdiri dari Sesditjen PP Priyanto, Direktur Pengundangan Penerjemahan, dan Publikasi Aturan Perundang-undangan Imam Santoso, Kabag Humas dan Kerjasama Tri Wahyuningsih, dan 3 orang pejabat Ditjen PP lainnya. Kunjungan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah Australia. (rna/asp)













































