Melihat Kantor AustLII, Lembaga Publikasi Dokumen Hukum di Australia

Laporan dari Australia

Melihat Kantor AustLII, Lembaga Publikasi Dokumen Hukum di Australia

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 11:17 WIB
Melihat Kantor AustLII, Lembaga Publikasi Dokumen Hukum di Australia
Dirjen PP Widodo Ekatjahjana melihat proses dokumentasi elektronik di Australia (rina/detikcom)
Sydney - Australian Legal Information Institute (AustLII) dikenal sebagai lembaga non-profit yang bekerja mempublikasi dokumen-dokumen hukum termasuk di dalamnya putusan-putusan pengadilan. Dokumen yang diunggah bisa dimanfaatkan secara gratis dan online oleh siapa pun dan di mana pun.

Delegasi dari Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham mengunjungi kantor AustLII di kawasan University of Technology Sydney, Sydney, Kamis (30/3/2017). Kedatangan delegasi disambut oleh Eksekutif Direktur AustLII Philip Chung dan sejumlah karyawan AustLII lainnya.
Melihat Kantor AustLII, Lembaga Publikasi Dokumen Hukum di Australia

Ruangan kantor AustLII tidak terlalu luas namun cukup tenang. Jumlah karyawan AustLII sendiri terdiri dari sekitar 11 orang pekerja penuh, dan beberapa pekerja paruh waktu.

Ruangan pertama yang dilihat adalah ruang scanning dokumen. Sedikitnya ada 2 cara scanning dokumen hukum yang dikerjakan AustLII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Scanning pertama disebut 'scanning merusak', di mana buku yang discan dirusak terlebih dahulu sampulnya, sehingga hanya tersisa kertas isinya saja.

Kedua adalah scanning yang tanpa merusak sampul buku. Dipakai alat khusus di mana alat tersebut menyedot kertas buku dengan udara. Baik scanning 'merusak' atau tidak, sama-sama dikerjakan dengan waktu cukup cepat, sekitar 30 menit, bergantung pada ketebalan buku.

"Setelah proses, masih harus dilengkapi terkait keterangan buku dan lain-lain. Jika sedang tak banyak yang dikerjakan, maka dokumen yang dikerjakan hari ini bisa dinaikkan dalam 24 jam," ujar Hana, salah satu operator scanning.

Selain dua metode scanning tadi, ada juga alat untuk membaca dokumen yang berasal bukan dari kertas, tapi film.

Ruangan berikutnya adalah ruangan server. AustLII memiliki 'mirror' data di Hong Kong untuk mengantisipasi terjadinya server down dan sejenisnya.

Dokumen-dokumen hukum yang telah diunggah AustLII sejak 1995 bisa diakses di AustLII.edu.au. Philip menjelaskan, halaman website mereka diakses 780 ribu kali per hari.

"Kami memiliki 2,3 juta dokumen yang bisa dicari atau ditautkan," ujar Philip.

Kunjungan Ditjen PP ke AustLII terutama untuk mengembangkan website yang mereka punya yang mempunyai fungsi sama yakni peraturan.go.id. Hal ini sesuai dengan perintah Menkumham Yasonna Laoly untuk membuat regulasi mudah diakses oleh semua orang dan terkonsentrasi dalam satu lokasi.
Melihat Kantor AustLII, Lembaga Publikasi Dokumen Hukum di Australia

Selain Dirjen PP, delegasi juga terdiri dari Sesditjen PP Priyanto, Direktur Pengundangan Penerjemahan, dan Publikasi Aturan Perundang-undangan Imam Santoso, Kabag Humas dan Kerjasama Tri Wahyuningsih, dan 3 orang pejabat Ditjen PP lainnya. Kunjungan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah Australia. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads