Skandal Akil Mochtar, KPK Periksa 6 Saksi Kasus Pilkada Buton

Skandal Akil Mochtar, KPK Periksa 6 Saksi Kasus Pilkada Buton

Nur Indah - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 11:06 WIB
Bupati Buton Samsu Umar Resmi Ditahan KPK (Agung/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa kembali saksi-saksi berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Buton dengan tersangka Samsu Umar. Ada enam saksi yang diagendakan diperiksa.

Kamis (30/03/2017) KPK merilis daftar pemeriksaan saksi/tersangka di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada Belakang, Setiabudi, Jakarta Selatan. Enam di antaranya adalah Yusman Haryanto (anggota Polri), Laode Muhammad Agus Mukmin (Anggota DPRD Kota Bekasi), Dian Farizka (PNS), I Gede Candrayasa (Manager Bank Mandiri), Andri Antoni (Kepala Cabang Bank Mandiri), serta satu pegawai swasta lainnya Abu Umaya. Keenamnya bersaksi untuk tersangka Samsu Umar.

Samsu Umar saat ini unggul dalam Pilkada Kabupaten Buton dengan perolehan suara 27.512 suara atau 55,08 persen melawan kotak kosong. Data tersebut merupakan hasil real count KPU yang berasal 213 TPS di Buton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsu Umar ditahan KPK sejak Kamis (26/1/2017) lalu setelah diamankan saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sehari sebelumnya. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dia disebut memberi suap sebesar Rp 2,989 miliar, yang diduga untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Akil Mochtar sendiri telah divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads