KPK mengumumkan nama-nama saksi yang diperiksa pagi (30/03/2017) ini di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada Belakang, Setiabudi, Jakarta Selatan. 4 Orang yang diperiksa itu adalah 3 orang PNS dan 1 orang swasta.
Mereka adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Suciati (pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri)
3. Kurniawan Prasetya Atmaja (Kepala Seksi Biosata NIK dan KK Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil).
4. Benny Akhir (swasta)
Keempat orang tersebut bersaksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan tersangka ketiga di kasus e-KTP. Andi ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/3). KPK juga menyita USD 200 ribu saat menangkap Andi.
Nama Andi mendominasi dakwaan Irman dan Sugiharto yang sudah duluan jadi terdakwa korupsi e-KTP. Andi diduga sebagai pengatur aliran dana 'bancakan' e-KTP hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.
(rvk/tor)











































