Bantah Miryam soal Nangis, Novel: Pusing Saja Kami Panggil Dokter

Sidang Korupsi e-KTP

Bantah Miryam soal Nangis, Novel: Pusing Saja Kami Panggil Dokter

Haris Fadhil, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 10:29 WIB
Miryam S Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan membantah adanya tekanan terhadap anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani dalam pemeriksaan kasus e-KTP. Novel menyebut Miryam dalam kondisi baik saat diperiksa.

"Tidak ada (menangis dan muntah-muntah, red). Kalau muntah-muntah di KPK, kami segera panggil dokter. Bahkan saksi yang pusing saja kami langsung panggil dokter, apalagi yang muntah-muntah," ujar Novel menjawab pertanyaan hakim saat dikonfrontasi dengan Miryam Haryani dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Novel menjelaskan durasi pemeriksaan Miryam di KPK bervariasi. Pemeriksaan bisa berlangsung berjam-jam hingga malam hari, namun ada juga pemeriksaan yang dilakukan hanya 4 jam. "Tidak selalu sama," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para saksi yang diperiksa termasuk Miryam, mendapatkan waktu rehat saat pemeriksaan. Rehat, menurut Novel, biasanya dilakukan selama 1 jam saat jeda pemeriksaan.

Miryam, dalam sidang Kamis (23/3), menyebut mendapat tekanan dalam pemeriksaan di KPK. Gara-gara tekanan itu, Miryam memberikan keterangan yang diralatnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Jawabnya nanti disampaikan dalam keterangan di persidangan itu saja, yang jelas semuanya ada rekamannya dan jelas kok, nggak ada masalah," tegas Novel.

Soal tangisan di toilet KPK disebut Miryam saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku tertekan saat diperiksa sehingga menangis.

"Nangisnya di kamar mandi, Pak," jawab Miryam di hadapan majelis hakim. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads