"Tidak ada (menangis dan muntah-muntah, red). Kalau muntah-muntah di KPK, kami segera panggil dokter. Bahkan saksi yang pusing saja kami langsung panggil dokter, apalagi yang muntah-muntah," ujar Novel menjawab pertanyaan hakim saat dikonfrontasi dengan Miryam Haryani dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Novel menjelaskan durasi pemeriksaan Miryam di KPK bervariasi. Pemeriksaan bisa berlangsung berjam-jam hingga malam hari, namun ada juga pemeriksaan yang dilakukan hanya 4 jam. "Tidak selalu sama," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miryam, dalam sidang Kamis (23/3), menyebut mendapat tekanan dalam pemeriksaan di KPK. Gara-gara tekanan itu, Miryam memberikan keterangan yang diralatnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Jawabnya nanti disampaikan dalam keterangan di persidangan itu saja, yang jelas semuanya ada rekamannya dan jelas kok, nggak ada masalah," tegas Novel.
Soal tangisan di toilet KPK disebut Miryam saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku tertekan saat diperiksa sehingga menangis.
"Nangisnya di kamar mandi, Pak," jawab Miryam di hadapan majelis hakim. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini