"Kita sita 14 rumah, 6 mobil, dan 3 motor dari 6 tersangka dugaan korupsi perluasan Bandara Sultan Hasanuddin," ujar Kajati Sulselbar Jan Maringka kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).
Keenam tersangka itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Kepala BPN Wajo Hijaz Zainuddin
3. Kasie Pengaturan Tanah Pemerintah BPN Maros Hamka
4. Kades Baji Mangal Raba Nur
5. Kepala Dusun Bado Bado Rasyid Hartawan Tahir
6. PNS Bado Bado Siti Rabiah
"Mengenai aset sitaan ini, sesuai dengan kerugian yang ditaksir, masih dalam proses hitung," ujarnya.
Jan mengatakan kasus ini merupakan dugaan korupsi perluasan Bandara Sultan Hasanuddin dengan APBN 2013-2015. Total nilai proyek ini, dikatakan Jan, sebesar Rp 500 miliar.
"Jadi strategi pemulihan kerugian negara tidak hanya kita kejar pelaku, tapi juga aset hasil kejahatan," ucapnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini