Dalam beberapa waktu terakhir, beredar scan dokumen diduga BAP Miryam terkait dengan kasus e-KTP. Dalam dokumen tersebut, pada halaman 7 tertulis ada alokasi uang untuk Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut pengakuan Miryam yang ada di dokumen itu, jatah untuk Ganjar tidak sampai ke yang bersangkutan, melainkan diberikan kepada Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi II.
Ganjar mengaku sudah menyimak kabar tentang dokumen tersebut. Dia merasa lega karena otomatis mengkonfirmasi pernyataannya yang tidak pernah menerima korupsi sejak namanya ramai disebut dalam kasus besar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dokumen itu, Miryam mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR. Namun belakangan, ketika di persidangan, Miryam menarik seluruh keterangannya di BAP itu. Alasannya, dia merasa ditekan saat diperiksa penyidik KPK.
Terkait dengan pencabutan BAP tersebut, Ganjar menegaskan itu hak Miryam. Menurutnya, Miryam merupakan orang yang jujur saat memberikan keterangan.
"Ya, itu haknya dia. Kalau saya lihat konsistensi selama tiga kali, tidak berubah. Dugaan saya, dia jujur," ucap Ganjar.
(Baca juga: Begini Pengakuan Bagi-bagi Uang di BAP Miryam)
Ganjar juga meluruskan sebenarnya dia tidak menerima kemudian mengembalikan, namun menolak sejak awal. Pihaknya juga menolak beberapa kali terkait dengan tawaran jatahnya. Diketahui nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan persidangan kasus korupsi e-KTP. Ia disebut menerima sejumlah uang dalam megaproyek e-KTP ketika duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.
"Di dakwaan itu Ganjar dikasih USD 520 ribu oleh si A di tempat ini. Jadi gini, angka itu ada nggak disebut di dakwaan. Ganjar menerima sekian yang nganter ini, di tempat ini. Cuma angkanya kan, sumbernya kita nggak tahu," tutur Ganjar saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3).
Ganjar bersama 6 orang lainnya direncanakan hadir dalam persidangan pagi ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan proses penganggaran dalam proyek e-KTP.
Berikut ini 7 saksi yang dipanggil:
1. Miryam S Haryani
2. Ganjar Pranowo
3. Khatibul Umam Wiranu
4. Agus W Martowardojo
5. Agun Gunandjar Sudarsa
6. Moh Jafar Hafsah
7. Diah Hasanah (dkp/fjp)











































