Rusak Kantor KPUD Inhu, 16 Orang Ditahan Polisi
Rabu, 20 Apr 2005 17:25 WIB
Pekanbaru - Sebanyak 16 pendukung Soegianto ditahan Polres Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Mereka diketahui terlibat dalam perusakan kantor KPUD Inhu karena jagoan mereka dalam pilkada, Soegianto, dicoret KPUD Inhu."Mereka sedang diperiksa dengan tuduhan melakukan tindakan anarkis," kata anggota KPUD Inhu, Effendy, pada detikcom, Rabu (20/4/2005).Effendy sangat menyangkan sikap massa pendukung kandidat bupati Soegianto yang telah merusak kantor mereka. "Soal demo mungkin sudah lazim terjadi, yang tidak kita ingingkan tentunya dalam aksi demo itu terjadi tindakan anarkis," kata Effendi.Sampai saat ini lima anggota KPUD Inhu masih dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka masih diamankan di suatu tempat yang dijamin keselamatan dan keamanannya. Pengawalan polisi masih sebatas anggota KPUD saja. "Belum ada pengawalan sampai di rumah masing-masing angggota KPUD Inhu," katanya.Meski ada insiden kekerasan hari ini, namun jadwal pilkada Juni depan tetap digelar. Gugatan Soegianto ke PTUN Pekanbaru karena namanya dicoret dari pencalonan, juga takkan berpengaruh pada jadwal pilkada. "Sepanjang belum ada keputusan tetap untuk menunda jalannya pelaksaan pilkada, kita akan tetap terus berjalan," kata Effendy.Pengacara KPUD Inhu, Megawati, kepada detikcom mengatakan, gugatan Soegianto pada kliennya salah alamat. Mestinya gugatan dilayangkan Soegianto ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat."Kami nilai gugatan Soegianto salah alamat, mestinya ke PN Rengat. Dan klien kami akan tetap melaksankan pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," kata Megawati.
(nrl/)











































