Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan rapat internal hari ini membahas sejumlah isu. Pembahasan juga dilakukan mengenai keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2019 nanti.
"Keterwakilan perempuan ini apakah mengadopsi sistem atau aturan yang ada saat ini, me-refer pada keputusan MK atau menambah afirmatif terkait 30 persen itu. Ada dua opsi itu nanti yang dibahas di Panja," ujar Johnny di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan jadwal kapan ini pemilu ini dilakukan, tadi cukup hangat itu dibahas. Dengan memperhatikan pada tanggal 1 Agustus 2019 sudah ada anggota DPRD, 1 September 2019 sudah harus ada anggota DPRD provinsi, 1 Oktober 2019 harus sudah ada anggota DPR, DPD, MPR," jelas dia.
Johnny memastikan, tanggal 20 Oktober 2019 sudah harus ada presiden dan tidak boleh ada kekosongan. Sebab, menurutnya, vacuum of power akan menyebabkan ketidakpastian hukum.
"Presiden juga harus dipertimbangkan apakah satu putaran atau dua putaran. Presiden nggak boleh nggak ada, sedetik pun. DPR juga begitu, nggak boleh maju, berarti masa jabatannya kurang dari 5 tahun atau tidak boleh mundur lebih dari 5 tahun, kan masa jabatan 5 tahun," ujar Johnny.
"Itu tadi dibahas. Tadi dipertimbangkan untuk hari nanti diserahkan KPU untuk menetapkannya kapan. Tapi di dalam interval, mulai 9 April sampai dengan pilpres dengan memperhatikan penyelesaian UU yang baru," lanjutnya.
Johnny menyebut KPU harus menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti berdasarkan aturan UU yang baru. Pansus menargetkan revisi UU Pemilu akan selesai pada akhir April 2017.
"Paling cepat kan ini selesai akhir April. Kalau dirunut 22 bulan dari tanggal itu. Kalau 9 April 2019 dihitung mundur, maka 9 Juni 2017 sudah mulai bekerja. KPU dan Bawaslu sudah harus terbentuk sebelum 9 Juni. Tapi itu diserahkan ke KPU tanggalnya berapa. Tapi itu tadi yang penting nggak boleh vacuum of power," tutur Johnny.
Pelaksanaan fit and proper test anggota KPU dan Bawaslu baru akan dilakukan DPR pada 3 April mendatang. Hal tersebut mengingat pada masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu periode ini akan habis pada 12 April 2017. Target Komisi II, hasil pemilihan anggota KPU-Bawaslu baru akan dibawa di rapat paripurna DPR tanggal 6 April nanti.
"Maka kita bilang akhir April harus jadi sehingga secepat-cepatnya KPU sudah bisa bekerja. Kita minta KPU yang atur. Pemerintah sudah susun skenarionya," kata dia.
Bagaimana mengenai pelaksanaan pileg dan pilpres yang rencananya akan dilakukan pada hari yang sama?
"Nah, persoalannya GMT. Kalau hari GMT kan berbeda dengan hari kita. Kita ada 3 time zone, barat, timur, tengah. Belum lagi pemilu di luar negeri. Itu yang dibicarakan," jawab Johnny.
Pelaksanaan pemilu bagi WNI yang ada di luar negeri, menurutnya, juga harus dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan di Indonesia. Artinya, itu harus dilakukan pada waktu lebih cepat dibanding dengan di dalam negeri karena ada perbedaan waktu.
"Berarti dia bisa dilaksanakan lebih cepat. Kalau setelahnya bisa mempengaruhi pemilu luar negeri. Fairness-nya nggak ada," kata Johnny. (elz/fdn)











































