Pengacara Yakin Keterangan Para Ahli Ringankan Ahok

Pengacara Yakin Keterangan Para Ahli Ringankan Ahok

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 22:58 WIB
Pengacara Yakin Keterangan Para Ahli Ringankan Ahok
Foto: Pool/Seto Wardhana
Jakarta - Anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin keterangan para ahli dapat meringankan kliennya. Ada enam ahli yang keterangannya didengarkan dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama.

"Para ahli baik agama, hukum, pidana, maupun psikologi sosial kita mampu membuktikan dakwaan JPU tidak terbukti. Inti bahwa akan diucapkan Bapak Basuki Tjahaja Purnama tidak menodai agama Islam sebagaimana didakwakan. Bahwa masyarakat Betawi atau Jakarta dalam pilkada yang akan datang bisa dipahami bahwa tidak ada tuduhan Pak Basuki Tjahaja Purnama melakukan penodaan agama Islam," kata Teguh, salah satu anggota tim pengacara Ahok, seusai sidang Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Teguh menyebut, pada sidang Selasa (4/4), Ahok akan memberikan keterangannya. Pihaknya akan menyiapkan alat bukti yang menguatkan Ahok tidak menodai agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selesai pemeriksaan terdakwa, pemeriksaan alat bukti di samping surat-surat, elektronik. Misal kalau ada video akan diputar, baik CD maupun flash disk, barang bukti di tingkat penyidikan Mabes Polri," kata dia.

"Setelah selesai barang bukti yang disita, baru barang bukti dari penasihat hukum Pak Basuki Tjahaja Purnama. Setelah itu lebih lanjut kapan jaksa akan mengajukan tuntutannya," sambung dia.

Sementara itu, Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi seusai sidang mengatakan Ahok tidak melakukan penistaan agama. Masdar, yang hadir sebagai ahli dari pihak Ahok, mengatakan keyakinan seseorang tidak boleh dikaitkan dengan pencalonan kepala daerah.

"Pertama, berkaitan dengan ini tidak masuk akal karena Pak Ahok mau running. Mana mungkin menista agama yang dianut mayoritas," ujarnya.

"Kedua, berkaitan dengan kepemimpinan yang dibacakan itu kita harus menyadari bahwa itulah yang menjadi masalah kebangsaan. Oleh karena itu, agama tidak boleh dibawa-bawa dalam kepemimpinan. Yang terpenting (pemimpin) bisa memenuhi tanggung jawab kita. Memihak rakyatnya tanpa membedakan siapa pun," beber Masdar.

Sementara itu, ahli agama Islam dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin, mengatakan Surat Al-Maidah ayat 51 harus dipahami dari tiga aspek, yaitu linguistik, konteks sejarah, dan pesan ayat tersebut.

Dia menerangkan kata 'auliya' yang dimaksud mengalami perubahan makna seiring dengan perkembangan zaman.

"Dari sisi bahasa, 'auliya' di situ bukan pemimpin, tetapi artinya teman setia atau teman dekat. Ada juga hadis Nabi juga waliyan barangsiapa memusuhi waliku disebutkan dalam hadis Nabi. Wali teman dekatku itu memusuhi saya. Berdasarkan hadis Nabi dan linguistik itu teman setia," paparnya.

Sahiron juga mengimbau umat Islam bisa berteman dengan siapa pun. Perbedaan keyakinan tak boleh dipertentangkan.

"Kita boleh berteman dengan siapa pun. Yang jelas, saling percaya saja, tidak ada saling permusuhan. Kita satu bangsa, seluruh komponen yang ada di bangsa ini, perbedaan suku, agama, perbedaan apa pun itu harus tetap bersatu, tidak boleh terpecah belah," sambungnya. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads