Pansus DPR Upayakan Komisioner KPU dari Parpol Usai Pemilu 2019

Pansus DPR Upayakan Komisioner KPU dari Parpol Usai Pemilu 2019

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 20:49 WIB
Pansus DPR Upayakan Komisioner KPU dari Parpol Usai Pemilu 2019
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu berkata akan terus berupaya menjadikan komisioner KPU dari kalangan partai politik (parpol). Wacana tersebut kemungkinan besar akan diterapkan seusai Pemilihan Umum 2019.

Hal tersebut disampaikan anggota Pansus Pemilu, Taufiqulhadi, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Taufiq menyebut wacana yang didapatkan setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko itu pasti akan diterapkan demi proses demokrasi yang lebih baik.

"Suatu ketika, bila ingin pemilu berjalan sempurna, KPU harus ada wakil parpol, seperti konsep Jerman dan Meksiko. Kenapa? Karena yang tahu tentang pemilu itu adil atau tidak itu parpol," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufiq, komisioner KPU yang berasal dari kalangan parpol akan membuat iklim pesta demokrasi semakin baik. Karena diisi oleh kalangan parpol, tentu masing-masing parpol akan langsung mengetahui jika ada indikasi kecurangan dalam pemilu.

"Karena di parpol dia concern-nya, maka kalau orang lain berbuat sesuatu, langsung kita ketahui karena dia tidak menginginkan partai lain berbuat curang. Kami menganggap kehadiran KPU dari parpol adalah baik karena itu menghindari pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan," tegasnya.

Menurut dia, semua fraksi di DPR telah menyetujui wacana tersebut untuk diterapkan pada pemilu yang akan datang. Wacana tersebut tidak jadi diterapkan pada Pemilu 2019 mendatang karena waktu pembahasan RUU Pemilu yang mepet.

"Semua (fraksi) setuju, tapi bukan sekarang (Pemilu 2019). Gagasannya sudah setuju, kita akan mempromosikan hal itu. Semua setuju, tidak ada yang tidak setuju," ungkapnya.

"Kalau sekarang ini bukan tidak setuju, tapi waktunya tak cukup lagi. Karena itu, kami tidak bisa memasukkan konsep tersebut, tetapi kami akan mengejar hal tersebut untuk yang akan datang (seusai Pemilu 2019)," pungkas politikus NasDem itu. (gbr/imk)


Berita Terkait