MK: Kasus Dugaan Korupsi KPU Tidak Pengaruhi Hasil Pemilu

MK: Kasus Dugaan Korupsi KPU Tidak Pengaruhi Hasil Pemilu

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2005 17:10 WIB
Jakarta - Tidak perlu resah dan ragu. Meski KPU sedang dilanda kasus dugaan korupsi, namun tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2004 yang diselenggarakannya."Tidak ada kaitannya kasus itu dengan Pemilu, karena hasil Pemilu sudah sah dan final ketika adanya putusan MK pada tahun 2004 lalu," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie usai memberikan orasi ilmiah di Kantor YLBHI jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2005).Ditegaskan dia, kasus dugaan korupsi di KPU tersebut merupakan tanggung jawab dari individu yang ada di institusi KPU."Hal-hal yang terkait dengan pidana itu hanya menyangkut terhadap individunya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil Pemilu, karena itu proses tersendiri," jelas Jimly.Dia menegaskan, penetapan hasil Pemilu oleh MK juga tidak boleh ditinjau kembali. Kalau ada manipulasi, hal itu langsung menyangkut tindak pidana."Jadi masyarakat tidak perlu resah, dan dunia internasional tidak perlu ragu untuk menerima hasil Pemilu yang ada di Indonesia. Karena institusi tidak boleh dikacaukan oleh tindak pidana individu yang ada di situ," tukas Jimly. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini