Jasa Marga selaku pengelola jalan tol menegaskan tidak ada yang salah dengan uang kembalian yang diberikan kepada pengendara yang memiliki akun Path dengan inisial PW tersebut.
Dalam siaran pers kepada detikcom, Rabu (29/3/2017), peristiwa itu terjadi Selasa (28/3). Saat itu, pengguna jalan tol yang mengendarai mobil Honda Jazz dari Pasteur, Bandung, berjalan menuju Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengguna jalan melakukan pembayaran tol sebesar Rp 53 ribu sesuai dengan tarif tol yang berlaku, dengan menggunakan uang Rp 50 ribu (1 lembar) dan Rp 10 ribu (1 lembar), total Rp 60 ribu. Bukan dengan uang sebesar Rp 100 ribu sebagaimana yang disampaikan dalam akun media sosial (Path dan Instagram)," ujar Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, dalam siaran persnya.
"Oleh karena itu, perlu kami klarifikasi bahwa uang kembalian yang diberikan oleh petugas pengumpul tol adalah benar, yaitu sebesar Rp 7.000," ucapnya. (rvk/fjp)











































