Polisi: Ridho Rhoma Direhab tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi: Ridho Rhoma Direhab tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 19:27 WIB
Ridho Rhoma tiba di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. (Tri/detikcom)
Jakarta - Polres Jakarta Barat menegaskan proses hukum akan terus berlanjut meski dilakukan rehabilitasi terhadap Ridho Rhoma. Proses hukum dan rehabilitasi berjalan bersamaan.

"Dia direhabilitasi sekaligus melakukan proses hukum," ujar Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Rabu (29/3/2017).

Suhermanto menjelaskan ada beberapa jenis rehabilitasi. Pertama, pengguna narkotika menyerahkan diri kemudian meminta rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu dia lapor, kan kadang-kadang ada orang tua yang tidak bisa nangkep anaknya, dia minta tolong ke kita buat nanti direhab. Terus ada lagi korban melapor sendiri, tapi itu jarang terjadi," katanya.

"Itu tidak perlu proses hukum. Begitu tes urine, positif, langsung direhab," sambung Suhermanto.

Sedangkan rehabilitasi yang diberikan kepada Ridho tidak membuat proses hukumnya berhenti. Suhermanto menjelaskan Ridho tetap direhabilitasi, tapi proses hukumnya tetap berjalan hingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ridho sekarang sedang masuk proses hukum," ucapnya.

Apakah nantinya Ridho akan divonis penjara atau hanya direhabilitasi, ia menyerahkan sepenuhnya pada pengadilan.

"Nanti vonis hakim, mau rehab atau penjara," ujar Suhermanto. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads