Polisi Gagalkan Aksi Komplotan Curas di Pulomas

Polisi Gagalkan Aksi Komplotan Curas di Pulomas

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2005 17:04 WIB
Jakarta - Rabu, (20/4/2005), ini tampaknya menjadi hari naas bagi Lorentaas Cs. Aparat kepolisian berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) itu saat akan menggelar aksinya di Perumahan Villa Mas, Pulomas, Jaktim.Komplotan ini terdiri dari tujuh orang, yakni Deny alias Akong (27) seorang pengamen, Lorentaas (25), Romli Kumis (35, M Sadeli (30, Muchsin (33, Romli (30), seorang buruh dan Bobby.Enam dari pelaku berhasil dibekuk, sementara Bobby hingga kini masih menjadi buronan polisi karena berhasil melarikan diri.Dalam rilis yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sore ini, dipaparkan komplotan ini memang sudah diincar aparat sejak lama.Sebelum ditangkap, polisi telah melakukan pengintaian terhadap para tersangka di rumah Lorentaas yang diduga ketua komplotan tersebut.Saat itu para tersangka menggunakan Mitsubishi Cold T120 bernopol B 1381 WO ke luar dari rumah Lorentaas di Jl. Pasar Lama, Semper Barat, Jakarta UtaraMobil tersebut kemudian dibuntuti terus dan berhenti di rumah yang akan menjadi sasaran perampokan, Blok A No. 13, Villa Mas, Pulomas, Jaktim. Saat akan menjalankan aksinya, tanpa ampun aparat langsung menyergap mereka dan langsung mengamankan barang bukti berupa dua buah clurit, dua buah golok, satu buah gergaji besi, tiga buah obeng, satu buah tang kecil, satu buah HP, satu buah mobil dan empat lembar kain pengikat.Dalam modus operansinya, komplotan ini berencana melakukan perampokan di rumah mewah tersebut bekerjasama dengan salah seorang keponakan calon korban yang bernama Bpbby. Rencana tersebut dimatangkan dalam sebuah pertemuan di rumah Lorentaas.Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ternyata sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan, antara lain pada di Jalan Pengangsaan Raya, Kelapa Gading, Jakut. Pencurian yang masih dilakukan di bulan April ini mengambil beko komputer yang ada pada alat berat yang sedang diparkir di jalan tersebut. Barang itu lalu dijual di daerah Asam Reges, Taman Sari, Jakpus.Sebulan sebelumnya, Maret 2005, komplotan ini juga sempat melakukan kejahatan di pinggir jalan tol Serpong. Namun mereka gagal mengambil beko komputer karena alat berat yang mereka incar tidak dilengkapi pelataran tersebut.Sementara pada 16 April lalu, sekitar pukul 04.00 WIB, komplotan juga melakukan penodongan di Lampu Merah Semper Jakut. Mereka menodong pedagang ikan dengan golok dan berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp 1,3 juta dengan cara menodong sopir dan mengambil kunci kontak. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads