Panggil Pansel KPU-Bawaslu, Komisi II Ingin Tahu Proses Seleksi

Panggil Pansel KPU-Bawaslu, Komisi II Ingin Tahu Proses Seleksi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 19:12 WIB
Panggil Pansel KPU-Bawaslu, Komisi II Ingin Tahu Proses Seleksi
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPU-Bawaslu esok hari sebelum fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu dilakukan pekan depan. Ada beberapa hal yang akan digali oleh Komisi II dalam pemanggilan Pansel KPU-Bawaslu.

"Komisi II sudah rapat internal dan besok akan panggil Pansel untuk konfirmasi beberapa hal yang perlu klarifikasi sehingga Pansel bisa jelaskan kenapa keluar 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama untuk Bawaslu," ungkap anggota Komisi II Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Pansel memang telah menyerahkan hasil seleksi dengan memberikan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu. Pemilihan calon komisioner penyelenggara pemilu itu sempat menjadi polemik karena saat ini DPR masih melakukan pembahasan revisi UU Pemilu. Salah satu bahasannya adalah mengenai wacana perubahan anggota KPU dan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat pembahasan belum selesai, masa jabatan anggota KPU-Bawaslu periode saat ini akan habis pada 12 April mendatang. DPR sempat mengajukan usulan agar masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu periode ini diperpanjang sambil menunggu pembahasan RUU Pemilu selesai. Namun tampaknya pemilihan akan dilakukan sebelum masa jabatan anggota KPU-Bawaslu periode 2012-2017 selesai karena uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner akan dilakukan pekan depan.

"Lalu kami akan rapat untuk fit and proper test. Kalau sudah disepakati di Komisi II, targetnya tanggal 6 April sudah paripurna. Tapi kemarin masih diperdebatkan apakah akan lahir (calon komisioner) yang baru atau sebagian dipilih atau semua dipilih atau ditolak," jelas Yandri.

"Karena itu, besok akan kami panggil Pansel, lalu rapat internal di Komisi II. Iya, terkait protes dan ada apa di balik proses itu yang jadi ganjalan anggota Komisi II," lanjut politikus PAN itu.

Ketua Komisi II Zainudin Amali juga mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat internal setelah rapat bersama Pansel KPU-Bawaslu dilakukan. Ini untuk membahas tata tertib dan mekanisme pelaksanaan fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu yang rencananya akan digelar pada 3-5 April mendatang.

"Sebenarnya sudah ada yang lama, nanti bisa modifikasi. Jadi, menurut saya, setelah kita dengar Pansel, Komisi II membahas sistem dan mekanisme, apa seperti yang dulu satu-satu atau sekaligus maju berapa orang kemudian diberi pertanyaan dan sebagainya," tutur Amali di lokasi yang sama.

Sempat ada wacana Komisi II akan mengembalikan hasil seleksi Pansel kepada pemerintah. Ini mengingat, saat melakukan seleksi, Pansel masih menggunakan aturan UU Pemilu yang lama. Sementara itu, Pansus RUU Pemilu belum memutuskan soal syarat calon komisioner KPU-Bawaslu, termasuk jumlahnya.

"Bisa milih (calon komisioner) 7 dan 5 kan, 7 KPU dan 5 Bawaslu, atau setengahnya atau tidak ada yang terpilih. Itu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Saya tidak bisa ramal seperti apa hasilnya. Ini kan kewenangan dan kedaulatan anggota yang dijunjung tinggi. Jadi mereka nilai seperti apa itu yang akan dilaporkan pada paripurna," papar politikus Golkar itu.

Amali menolak apabila DPR dikatakan kalah dari pemerintah. Sebab, wacana soal penundaan fit and proper test nyatanya tidak terwujud. Di awal, Komisi II memang terkesan ingin memperlambat proses uji kelayakan dan kepatutan itu dengan alasan pembahasan Pansus belum selesai.

"Kita sekarang jalankan dulu seperti UU yang ada sekarang. Kalau ada perbedaan soal jumlah dan lain-lain, kita sesuaikan. Kalau soal jumlah, mungkin bisa kita lakukan. Yang saya khawatir soal usia. Kan dari pemerintah (usia maksimal calon komisioner) 45. Kalau ternyata yang terpilih di bawah itu gimana? Itu jadi pertimbangan kehati-hatian kami," ujar Amali.

Komisi II memastikan tidak ada perubahan jadwal fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu. Mereka hanya tidak bisa memprediksi hasil dari uji kelayakan dan kepatutan itu. (elz/imk)


Berita Terkait