"Tadi kita sudah menurunkan spanduk sekitar 50 buah di seluruh wilayah Cilandak. Dari mulai Cipete Selatan, Gandaria Selatan, dan wilayah lainnya," ujar Ketua Panwascam Cilandak Prima Astuti saat dihubungi detikcom, Rabu (29/3/2017).
Penurunan spanduk ini didasarkan pada peraturan KPU, yang melarang pemasangan alat peraga kampanye pada putaran kedua. Akhirnya Panwascam menurunkan spanduk yang masih terpasang di sekitar wilayah Cilandak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panwascam Cilandak menurunkan spanduk. (Foto: dok. Panwascam Cilandak) |
Saat pelaksanaan kegiatan, mayoritas masyarakat menyambut positif penurunan spanduk tersebut. Namun, menurut Prima, ada beberapa warga yang mengeluh kepada Panwascam karena menurunkan spanduk di posko pemenangan.
"Kalau yang saya jalani tadi, semua baik-baik saja. Tapi, setelah saya pulang, ada yang melapor keberatan, karena katanya pasang di posko. Tapi setelah dilihat memang posko itu nggak ada posko yang resmi, jadi harus ditertibkan," terangnya.
Kegiatan penurunan spanduk ini memang akan terus dilanjutkan menjelang hari pemilihan. Menurut Prima, ada beberapa spanduk yang belum diturunkan dan memerlukan pendekatan yang berbeda kepada masyarakatnya.
"Akan dilanjutkan Rabu depan. Terus sampai menjelang hari pemilihan," tuturnya.
Panwascam Cilandak menurunkan spanduk. (Foto: dok. Panwascam Cilandak) |
Kegiatan penurunan spanduk ini dimulai dengan apel pada pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan penyisiran ke beberapa wilayah yang dibagi tiga kelompok dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dari Panwascam Cilandak, Satpol PP, kepolisian, dan koramil. (knv/imk)











































Panwascam Cilandak menurunkan spanduk. (Foto: dok. Panwascam Cilandak)
Panwascam Cilandak menurunkan spanduk. (Foto: dok. Panwascam Cilandak)