Dirut Bank Mandiri Tolak Komentari Kasus Kredit Macet
Rabu, 20 Apr 2005 16:39 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa kasus kredit macet triliunan rupiah di Bank Mandiri. Bagaimana komentar Dirut Bank Mandiri ECW Neloe? Maaf, no comment. Saat ditemui wartawan ketika menemui Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2005), Neloe benar-benar tidak mau berkomentar. Padahal, sejumlah pertanyaan soal kredit macet siap dilemparkan. "Wah saya gak komentar dulu deh," kata Neloe. Saat itu, Neloe ditanya mengenai tanggapannya atas kredit macet yang kini ditangani Kejagung. Ketika ditanya mengenai rencana pemeriksaan dirinya oleh Kejagung pada pekan depan, Neloe juga hanya menjawab singkat. "Saya belum tahu," kata Neloe. Neloe tampaknya masih berhati-hati memberikan tanggapan. Padahal, sebenarnya banyak pertanyaan dan isu yang beredar tentang kredit macet itu. Misalnya saja tentang dihapusbukukannya sebagian besar kredit macet yang terjadi di Bank Mandiri. Seharusnya kredit macet di Bank Mandiri ini mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, kabarnya kredit macet sebesar 21,53 triliun telah dihapusbukukan oleh Bank Mandiri. Karena itu, sisa kredit macet yang tersisa hanya Rp 6,7 triliun. Penyidikan Kejagung terhadap kasus ini juga dianggap aneh. Sejumlah debitur besar yang memiliki kredit macet sangat besar di bank plat merah ini, seperti Raja Garuda Mas (RGM) dan Kiani Kertas, belum disentuh Kejagung.
(asy/)











































