"Hakim lain sebagai pengawas para hakim sendiri," ujar Chandra dalam seleksi hakim MK di gedung Setneg, Jalan Majapahit, Rabu (29/3/2017).
Chandra mengatakan, kalau ada masalah yang menimpa salah satu hakim, tentu tidak hanya satu nama hakim itu yang rusak, tapi juga nama baik institusi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra mengatakan MK harus terbuka terhadap saran dan kritik dari publik. Jadi publik yang berada di luar dapat mengawasi integritas hakim.
"Dalam hal ini, hakim saling evaluasi, karena dia akan terkena juga evaluasi terhadap hakim lainnya," ucapnya.
Chandra mengatakan, dengan adanya Dewan Etik sebagai eksekutor dalam kode etik, tentu sifat-sifat nakal hakim MK dapat terbendung.
"Sanksi internal sampai pemberhentian para hakim menjadi kunci akhir dalam pengawasan etika," ujarnya. (edo/asp)











































