"Jadi proyeksi itu sudah dibuat, nanti kami akan berkirim surat, apa kebutuhan kami untuk mengisi jabatan-jabatan itu, kalau tidak salah surat itu sudah dibuat hari ini, mudah-mudahan nanti Kapolri sudah lihat, kami memang mengharapkan bantuan untuk mengirimkan untuk bantuan banyak orang dari kepolisian," kata Agus di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurut Agus, penyelidik dan penyidik di KPK itu bisa berasal dari dua sumber yaitu personel yang diangkat oleh KPK sendiri dan bantuan personel dari pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kebutuhan tenaga penyidik dan penyelidik, hal itu telah ditentukan oleh KPK. Penentuan itu telah ada sampai berakhirnya tugas dari komisioner KPK.
"Jadi kebutuhan tenaga penyelidik, tenaga penyidik di KPK sampai berakhirnya tugas komisioner ini sudah ditentukan, jadi dari situ permintaan bantuan mau pun merekrut sendiri itu dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai surat peringatan (SP) 2 yang dikeluarkan KPK kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait dengan perbantuan personel dari kepolisian atau tidak. Agus hanya menjawab itu akan dijelaskan oleh Humas KPK.
"Itu masalahnya dijelaskan humas. Permasalahannya bukan itu. Jadi biar humas jelaskan," ujar Agus. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini