Warga Mamuju: Ular Piton yang Telan Akbar Panjangnya 7 Meter

Warga Mamuju: Ular Piton yang Telan Akbar Panjangnya 7 Meter

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 15:17 WIB
Ilustrasi ular piton yang ditangkap warga Desa Payarumbai, Inhu, Riau, beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Jakarta - Panjang ular piton yang menelan Akbar (25), warga Mamuju, Sulawesi Barat, ternyata bukan 4 meter. Warga mengatakan panjang ular itu mencapai 7 meter.

"Bukan 4 meter, 7 meter. Kemarin waktu setelah pulang dari pemakaman (Akbar) kami ukur langsung sendiri itu 7 meter," kata Junaidi, Sekretaris Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Mamuju, Sulbar, Rabu (29/3/2017).

Junaidi menuturkan peristiwa seperti ini baru pertama kali terjadi. Wilayah itu juga bukan kawasan yang banyak terdapat ular.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak pernah sebelumnya. Sebelum Indonesia merdeka juga belum pernah, sekarang baru. Semoga ini yang terakhir," ujarnya.

Untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang, warga diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

"Sejauh ini pemerintah desa bersama masyarakat dan pihak keamanan, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, selalu mengajak dan memberi informasi kepada warga agar waspada. Kita tidak tahu di luar sana apa mungkin masih ada apa tidak, kita tidak tahu," tuturnya.

Akbar merupakan warga Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Dia meninggalkan kediamannya untuk memanen sawit pada Minggu (26/3). Karena diketahui tidak pulang ke rumah, warga mencari Akbar dan menemukannya dalam keadaan tewas ditelan ular piton sehari kemudian.

Polisi memastikan Akbar dalam kondisi tewas saat ditemukan. Jenazah korban sudah dievakuasi untuk dikembalikan kepada keluarga.

"Korban dipastikan tewas setelah sejumlah warga membelah perut ular dan menemukan jasad korban di dalamnya. Saat ini, korban telah dievakuasi warga ke rumah duka," kata Mashura dalam keterangannya, Selasa (28/3).



(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads