Saksi: PNS Banten Suka Menghadap Wawan, Pulang Dikasih Amplop

Sidang Korupsi Alkes

Saksi: PNS Banten Suka Menghadap Wawan, Pulang Dikasih Amplop

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 14:40 WIB
Saksi: PNS Banten Suka Menghadap Wawan, Pulang Dikasih Amplop
Ratu Atut Chosiyah (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Anak buah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) Dadang Priyatna menyebut pegawai negeri sipil (PNS) Banten kerap mampir untuk bertemu Wawan. Dadang yang merupakan mantan karyawan di PT Bali Pasific Pragama (perusahaan milik Wawan) sering mengangsurkan amplop berisi uang ketika para PNS itu mampir.

"PNS suka menghadap Pak Wawan. Mereka suka kok pulang dikasih amplop, everybody happy," ucap Dadang dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Jaksa penuntut umum KPK lalu menanyakan maksud 'everybody happy' yang disebut Dadang. Kemudian, Dadang menjelaskan bila hal itu merupakan kesenangan para PNS karena sering mendapat amplop bila bertemu Wawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang saya sendiri kasih langsung atau ajudan Pak Wawan. Uangnya sekitar ratusan ribu," ujar Dadang.

Dalam kasus itu, PT Bali Pasific Pragama yang merupakan milik Wawan memenangi tender pengadaan alkes. Perusahaan itu diduga menggelembungkan anggaran proyek.

Ratu Atut disebut mengatur proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD dan APBD-P 2012. Selain itu, Ratu Atut juga disebut mengatur pelaksanaan anggaran pada pelelangan pengadaan alkes Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten untuk memenangkan perusahaan milik adiknya, Wawan. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini