Imbas Kasus Mulyana
KPUD Resah, Konsolidasi di KPU
Rabu, 20 Apr 2005 16:17 WIB
Jakarta - Gara-gara kasus Mulyana W Kusumah, nyaris semua KPUD dilanda keresahan. Mereka pun melaporkan kegalauannya pada KPU pusat. Rapat konsolidasi organisasi pun digelar.Rapat konsolidasi organisasi dipimpin oleh Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, dihadiri Chusnul Mar'iyah dan Rusadi Kantaprawira. KPUD yang hadir sekitar 15-an orang. Mereka berasal dari beberapa KPU di Jawa, Sumut, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.Rapat digelar di lantai dasar KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (20/4/2005) pukul 13.30 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, rapat berakhir."Rapat itu diadakan dalam rangka konsolidasi organisasi KPU daerah hingga pusat. Masalah yang sedang menimpa KPU pusat ini cukup meresahkan KPUD dan mengganggu kinerja mereka menjelang pilkada," kata Nazar pada pers usai rapat.Nazar mengakui kasus Mulyana sangatlah menganggu segala lini KPU. "Ini bukannya menganggu sedikit, tapi banyak menganggu proses persapan pilkada ini karena mereka tidak fokus pada pekerjaannya, mereka resah," kata profesor asal UI ini.Apakah rapat juga membahas kasus Mulyana? "Tidak secara khusus. Rapat ini dalam rangka konsolidasi organisasi," jawab Nazar.Seperti diketahui, berdasarkan UU Pemda Pasal 233 Ketentuan Peralihan disebutkan bahwa untuk daerah yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan pada tahun 2004 sampai Juni 2005, pelaksanaan Pilkada akan diselenggarakan secara langsung pada Juni 2005.Dengan demikian, sebanyak 173 kabupaten/kota dan 8 provinsi harus bersiap menghadapi pilkada langsung pada Juni 2005.
(nrl/)











































