Miryam pun akan dihadirkan kembali dalam sidang, Kamis (30/3/2017) besok, setelah pada Senin (27/3) lalu Miryam absen. Pemanggilan kembali Miryam itu penting untuk mengkonfrontasi keterangannya dengan 3 penyidik KPK yang ditudingnya melakukan penekanan saat pemeriksaan di KPK.
Menanggapi itu, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan berbicara banyak. Bagi Agus, saat ini semuanya berproses di pengadilan. Bila nantinya ada indikasi Miryam berbohong, Agus juga menegaskan hal itu akan diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya ingkar, kesaksian palsu atau tidak itu kan dibuktikan di proses," Agus menegaskan.
Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ditunda pada Senin lalu karena Miryam beralasan sakit. Sedianya keterangan Miryam akan dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK karena merasa ditekan ketika diperiksa. Miryam menyampaikan adanya tekanan itu ketika memberikan kesaksian dalam persidangan sebelumnya, Kamis (23/3).
Miryam juga mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan. Terkait dengan itu, KPK menegaskan proses penyidikan berlangsung profesional. Bila diperlukan, nantinya KPK akan membuka rekaman pemeriksaan dalam sidang. (dhn/tor)











































