"Jadi Polri itu sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk antisipasi hal tersebut," kata Humas Polda Sulbar AKBP Mashura saat dihubungi detikcom, Rabu (29/3/2017).
Akbar (25), warga Mamuju, Sulawesi Barat, tewas setelah ditelan ular piton sepanjang 4 meter. Akbar ditemukan Senin (27/3). Polisi bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan langsung memberikan penyuluhan ke warga agar tetap waspada, Selasa (28/3) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kejadian itu kan kemarin dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan supaya bersama warga untuk ditindaklanjuti nanti untuk kebersihan parit-parit itu," sambung Mashura.
Akbar merupakan warga Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Dia meninggalkan kediamannya untuk memanen sawit pada Minggu (26/3). Karena tidak pulang menuju rumahnya, warga mencari Akbar dan menemukannya dalam keadaan tewas ditelan ular piton sehari kemudian.
Polisi memastikan Akbar dalam kondisi tewas saat ditemukan. Jenazah korban sudah dievakuasi untuk dikembalikan ke keluarga.
"Korban dipastikan tewas setelah sejumlah warga membelah perut ular dan menemukan jasad korban di dalamnya. Saat ini, korban telah dievakuasi warga ke rumah duka," kata Mashura dalam keterangannya, Selasa (28/3). (idh/fdn)











































