Rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini digelar di ruang Komisi V gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V Fary Djemis Francis.
"Pada kesempatan ini, kami akan mendengar input dari teman-teman Asosiasi Driver Online. Seperti biasa, nanti kami akan sampaikan ke yang bersangkutan, yaitu Kemenhub. Setelah ini, kami akan melakukan rapat internal," ujar Fary membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami untuk revisi ini, kita dukung dengan beberapa catatan. Di balik mendukung revisi, untuk roda dua juga diatur. Semakin hari semakin banyak roda dua. Kita sayangkan kalau terjadi gesekan-gesekan di lapangan," ujar Effendi, yang juga kuasa hukum Asosiasi Driver Online, dalam rapat.
Sementara itu, Ketua umum Asosiasi Ojek Online Kristiansen menyampaikan hal yang sama. Dia ingin keberadaan ojek online dipayungi hukum.
"Kami mendukung, bahkan mendesak, Kemenhub segera mengesahkan revisi itu agar menjadi undang-undang. Imbasnya ke saudara kami yang roda dua," katanya. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini