Asosiasi Driver Online Mengadu ke DPR soal Payung Hukum

Asosiasi Driver Online Mengadu ke DPR soal Payung Hukum

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 11:42 WIB
Komisi V DPR menerima Asosiasi Driver Online. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Perkumpulan pengemudi transportasi roda dua dan roda empat berbasis online, yang menamakan diri Asosiasi Driver Online, pagi ini mengadu ke Komisi V DPR. Mereka mendesak pemerintah mengatur keberadaan ojek online agar mempunyai payung hukum.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini digelar di ruang Komisi V gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V Fary Djemis Francis.


"Pada kesempatan ini, kami akan mendengar input dari teman-teman Asosiasi Driver Online. Seperti biasa, nanti kami akan sampaikan ke yang bersangkutan, yaitu Kemenhub. Setelah ini, kami akan melakukan rapat internal," ujar Fary membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Online Effendi Saman menyebut para driver online sangat mendukung disahkannya Permenhub Nomor 32 yang salah satu isinya mengatur tarif taksi online. Meski demikian, ada catatan dari asosiasi terkait dengan peraturan itu.

"Kami untuk revisi ini, kita dukung dengan beberapa catatan. Di balik mendukung revisi, untuk roda dua juga diatur. Semakin hari semakin banyak roda dua. Kita sayangkan kalau terjadi gesekan-gesekan di lapangan," ujar Effendi, yang juga kuasa hukum Asosiasi Driver Online, dalam rapat.

Sementara itu, Ketua umum Asosiasi Ojek Online Kristiansen menyampaikan hal yang sama. Dia ingin keberadaan ojek online dipayungi hukum.

"Kami mendukung, bahkan mendesak, Kemenhub segera mengesahkan revisi itu agar menjadi undang-undang. Imbasnya ke saudara kami yang roda dua," katanya. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads