Akbar Ditelan Ular Piton 4 Meter, Ini Penjelasan Polisi

Akbar Ditelan Ular Piton 4 Meter, Ini Penjelasan Polisi

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 11:26 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Akbar (25), warga Mamuju, Sulawesi Barat, tewas setelah ditelan ular piton sepanjang 4 meter. Peristiwa seperti ini disebut baru pertama kali terjadi di wilayah itu.

"Yang saya tahu sih belum pernah (terjadi orang dimakan ular). Cuma memang ada biasa sering ditangkap ular berkeliaran (di wilayah itu)," kata Pejabat Humas Polda Sulbar AKBP Mashura saat dihubungi detikcom, Rabu (29/3/2017).

Meski begitu, Mashura mengatakan, warga sebelumnya pernah menangkap ular sepanjang 7 meter di wilayah tersebut. Dia menuturkan saat itu tidak ada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kejadian seperti itu (ditelan ular) baru. Namun sebelumnya pernah juga ditangkap (ular) sepanjang 7 meter lebih, sekitar bulan November 2016," ujarnya.

Baca juga: Warga Mamuju Tewas Ditelan Ular Piton 4 Meter di Kebun Miliknya

Mashura menambahkan warga sudah lebih dari tiga kali menangkap ular di kawasan kawasan itu. Warga biasanya langsung melapor ke polisi bila menangkap ular.

"Biasa kalau ada ditemukan seperti itu, mereka langsung lapor ke Bhabinkamtibmas atau ke polsek terdekat. Polisi langsung tindak lanjuti," ucapnya.

Akbar merupakan warga Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Dia meninggalkan kediamannya untuk memanen sawit pada Minggu (26/3). Karena diketahui tidak pulang ke rumah, warga mencari Akbar dan menemukannya dalam keadaan tewas ditelan ular piton sehari kemudian.

Polisi memastikan Akbar dalam kondisi tewas saat ditemukan. Jenazah korban sudah dievakuasi untuk dikembalikan ke keluarga.

"Korban dipastikan tewas setelah sejumlah warga membelah perut ular dan menemukan jasad korban di dalamnya. Saat ini, korban telah dievakuasi warga ke rumah duka," kata Mashura dalam keterangannya, Selasa (28/3). (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads