"Jadi hak dari timnya paslon nomor 2 untuk mengambil upaya hukum. Tapi kami yakin bahwa data yang kami pegang itu referensinya valid," tegas Sandiaga di Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2017).
Sandiaga mengatakan dasar referensi timnya dari data yang valid. Dia memilih menyikapi rencana pelaporan tim lawan itu dengan santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilaporkan ke polisi, Sandiaga menyebut siap membuka data yang menjadi referensi timnya. Dia menyerahkan semua pembelaannya ke tim hukum Anies-Sandi.
"Iya, itu ada referensinya yang nanti akan disiarkan oleh tim hukum. (Akan dibuka) sudah terjadi pelaporan," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan timses Ahok-Djarot menganggap Anies Baswedan memanipulasi data penggusuran di Jakarta. Oleh sebab itu mereka akan melaporkan Anies ke polisi.
"Kita akan melaporkan saudara Anies yang kita duga melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran, jadi kita menemukan data daftar wilayah berpotensi, sesungguhnya tidak satu terminologi tercantum di sini, yang ada adalah titik-titik, spanduk-spanduk liar, itu yang ada di 325 titik," kata anggota Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan dalam jumpa pers di Jalan Cemara Nomor 19, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ini yang kemudian dipelesetkan saudara Anies, untuk kampung yang akan digusur," sambungnya.
Pantas belum memastikan kapan pelaporan akan dilakukan. Dia juga belum menentukan ke mana laporan ditujukan.
"Kalau tidak ke Polda, ke Bareskrim. Dalam waktu dekat," ucapnya. (ams/bag)











































