Polisi Tangkap 5 Begal yang Beraksi Pakai Sajam di Tanah Abang

Polisi Tangkap 5 Begal yang Beraksi Pakai Sajam di Tanah Abang

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 28 Mar 2017 21:15 WIB
Foto: Lima begal di Tanah Abang yang ditangkap (Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap sebanyak 5 orang begal yang beraksi di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka ditangkap setelah membegal seorang korban bernama Aditya Pratama Putra (19) yang sedang mengendarai motor bersama ketiga teman lainnya dini hari tadi.

"Awalnya, korban beserta teman-temannya Abi Yugani, Andri Hermawan dan Dimas Hakam sedang mengendarai sepeda motor berboncengan. Ketika melintas di samping Wisma Dharmala Sakti, mereka dicegat oleh rombongan pelaku dengan membawa sajam lalu membacok korban," kata Kasubbag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno, Selasa (28/3/2017).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari tadi. Lokasi persisnya terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakpus. Selain merebut motor dan membacok, para pelaku juga mengambil STNK dan KTP dari dompet korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kejadian, anggota Polsek Metro Tanah Abang mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan 5 orang. Kelima pelaku berinisial DAP, FN, MG, MAF dan W ini kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang. Dua pelaku lainnya masih buron.

"Tersangka M yang membacok korban dan tersangka N masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Petugas masih mengembangkan kasus dan mencari tersangka yang melarikan diri ini," ujar Suyatno.

Barang bukti dari kasus ini ialah dua unit sepeda motor Yamaha Fino bernopol B 6976 PYJ dan Honda Scoopy bernopol B 6791 PUT. Para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi Tangkap 5 Begal yang Beraksi Pakai Sajam di Tanah AbangFoto: Lima begal di Tanah Abang yang ditangkap (Istimewa)

Kelima pelaku tersebut kini mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Tanah Abang. Sementara korban telah menerima perawatan dan menjalani visum di rumah sakit untuk melengkapi laporan. (jbr/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads