"Kita akan melaporkan saudara Anies yang kita duga melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran, jadi kita menemukan data daftar wilayah berpotensi, sesungguhnya tidak satu terminologi tercantum di sini, yang ada adalah titik-titik, spanduk-spanduk liar, itu yang ada di 325 titik," kata anggota Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan dalam jumpa pers di Jalan Cemara Nomor 19, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
"Ini yang kemudian diplesetkan saudara Anies, untuk kampung yang akan digusur," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak ke Polda, ke Bareskrim. Dalam waktu dekat," ucapnya.
Dia juga menyebut ada aparatur RT dan RW yang digunakan oleh Anies-Sandi. Salah satunya sudah dilaporkan ke Bawaslu DKI.
"Pengguna apartur, paslon lawan ini tidak benar dan tidak baik, karena RT RW juga aparatur di tingkat paling bawah, siapapun pasangan calon tidak etis mempergunakan itu, yang intinya mengimbau aparatur RT dan RW dalam peresmian posko paslon nomor 3 Anies-Sandi," papar Pantas. (imk/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini